A. Pengertian Pencegahan
Pencegahan adalah suatu proses, cara, tindakan mencegah atau tindakan menahan agar sesuatu hal tidak terjadi. Hal ini sesuai pendapat. (Nur Nasry, 2008) Upaya preventif/pencegahan adalah "sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan". Prevensi diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat.
Menurut Saya pencegahan adalah suatu perbuatan untuk menghindari sesuatu hal yang tidak ingin diinginkan oleh setiap umat manusia. Namun dapat diartikan Pencegahan cidera adalah sebuah usaha dalam melakukan sesuatu hal contohnya saat dalam kegiatan berolahraga agar tidak terjadi hal - hal yang buruk. Namun ada beberapa contoh dalam melakukan pencegahan cedera dalam berolahraga yaitu: Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima, Melakukan Pemanasan dan Pendinginan, Menggunakan Peralatan yang Benar, Selalu Terhidrasi Saat Berolahraga.
B. Pengertian Perawatan Cedera
Sedangkan Menurut (Assauri, 1980:88). perawatan adalah "kegiatan memelihara atau menjaga fasilitas maupun alat-alat pabrik dan melakukan perbaikan atau penggantian yang diperlukan akan tercipta suatu kondisi proses produksi yang memuaskan sesuai dengan yang direncanakan".
Jadi dapat didefisinikan bahwa perawatan cidera adalah suatu kegiatan memelihara, menjaga atau mengobati cidera yang dialami ketika saat melakukan suatu hal baik kegiatan aktivitas sehari - hari maupun ketika saat dalam berolahraga. Ketika cidera dalam kegiatan berolahraga maka sebaiknya langsung melakukan RICE yaitu singkatan dari Rest, Ice, Compression, dan Elevasi.
Rest merupakan mengistirahatkan bagian tubuh yang sedang cidera
Ice merupakan memberikan efek dingin untuk membantu menurunkan suhu di sekitar jaringan yang mengalami cedera.
Compression merupakan pemberian penekanan kepada jaringan yang mengalami cedera.
Elevasi merupakan meninggikan bagian yang mengalami cedera melebihi ketinggian jantung sehingga dapat membantu mendorong cairan keluar dari daerah pembengka
C. Pengertian Cedera
Cedera merupakan rusaknya struktur dan fungsi anatomis normal diakibatkan karena keadaan patologis (Potter & Perry, 2005). Cedera adalah kerusakan fisik yang terjadi ketika tubuh manusia tiba-tiba mengalami penurunan energi dalam jumlah yang melebihi ambang batas toleransi fisiologis atau akibat dari kurangnya satu atau lebih elemen penting seperti oksigen (WHO, 2014). Cedera pada anak dapat berupa cedera yang tidak disengaja (unintentional injury) dan cedera yang disengaja (intentional injury) (European Child Safety Alliance, 2014; California Injury Prevention network, 2012). Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa cedera adalah sesuatu kerusakan pada struktur atau fungsi tubuh karena suatu trauma atau tekanan fisik maupun kimiawi.
2. Klasifikasi
Menurut Hardianto (2005), klasifikasi cedera sebagai berikut:
a. Berdasar berat ringannya, cedera dapat diklasifikasikan menjadi:
1) Cedera Ringan
Cedera yang tidak diikuti kerusakaan yang berarti pada jaringan tubuh kita, misalnya kekakuan otot dan kelelahan. Pada cedera ringan biasanya tidak diperlukan pengobatan apapun, dan cedera akan sembuh dengan sendirinya setelah beberapa waktu.
2) Cedera Berat
Cedera yang serius, dimana pada cedera tersebut terdapat kerusakan jaringan tubuh, misalnya robeknya otot atau ligamen m aupun patah tulang. Kriteria cedera berat:
a) Kehilangan substansi atau kontinuitas
b) Rusaknya atau robeknya pembuluh darah
Nah pada MK PPC Tanggal 26/01/2023
dipaparkan ada 4 macam cidera
1. Cidera ringan
"tergores, memar, melepuh"
2. Cidera Sedang
"dislokasi, tendonitis, terkilir, keseleo, strain, kram otot"
3. Cidera Berat
"Patah tulang, geger otak, robekan tulang rawan
4. Cidera lainnya
"Pingsan"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar